Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul

    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul
    Devara (kuasa hukum) kiri, Paul La Fontaine (tengah), Eva (kanan)

    BADUNG - Kisah pilu seorang ayah yang kehilangan 2 buah hatinya (kembar), Paul La Fontaine (61) telah mengantongi 3 rekomendasi dari lembaga perlindungan anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),  

    Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali serta Kementerian Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa anak - anak harus dibesarkan dan dirawat oleh ibu dan ayah mereka.

    Rekomendasi itu menjadi tidak memiliki gigi apapun terhadap kondisi dari Paul La Fontaine yang sangat merindukan 2 buah hatinya. 

    Menurut kuasa hukumnya Advokat senior Devara K. Budiman, S.H., M.H., CLI., CLA., CMe., menekankan apa gunanya rekomendasi bila tidak ada yang mampu mengeksekusi suatu putusan atau rekomendasi.

    "Coba bantu saya mengerti bagaimana caranya menggunakan rekomendasi ini, " ungkapnya didepan awak media, Senin (25/11/2024).

    Ia juga menekankan bahwa negara harus hadir disana untuk dapat berbuat seperti keputusan pengadilan yang mengatakan bahwa hak asuh dilakukan secara bersama - sama.

    "Aparat mengatakan ambil saja anakmu, ayo apa yang terjadi. Dia (Paul) dipukuli, " ujarnya. 

    Penanganan kepolisian juga menjadi sorotan dari kuasa hukumnya, penanganan tentang anak - anak sangat lambat penanganannya tetapi kasus kekerasan yang menimpa Paul bisa cepat.

    "Harusnya penanganannya sama cepat"

    Eva, Kesaksian dari pengasuh anak - anak Paul La Fontaine yang baru memahami bahwa saat dirinya bekerja bersama ibu dari anak - anak tersebut mengatakan bahwa Luke laki - laki yang tinggal bersama mereka adalah ayah tiri. 

    "Kelakuan anak - anak sangat takut bila melakukan kegiatan yang berisik, anak - anak bermain pasti mengeluarkan suara berisik"

    "Ibunya biasanya chat saya mengapa dibiarkan anak - anak berteriak - teriak. Karena Luke masih dikamar, kalo mau teriak - teriak bawa ke kamar dan tutup pintu, " ceritanya.

     Anak - anak juga tidak pernah komunikasi dengan ayah tirinya, hanya menyapa "Good Morning Luke" dan tidak berkomunikasi apa - apa lagi.

    Anak - anak kondisinya biasa aja, tetapi anak - anak menurut ceritanya sangat sedih dan merengek agar Eva tetap disana.

    Paul La Fontaine sendiri menceritakan bagaimana dirinya berusaha menemui buah hatinya, membawa hadiah dan kue ulang tahun malah dihadang 2 preman bayaran. 

    Ulang tahun ke - 6 putri kembarnya malah berbuah malapetaka, Paul tersungkur dan dipukuli oleh mereka yang menyebabkan mata kirinya terluka.

    Ia juga mengeluhkan kondisi putrinya yang dari dugaannya, mereka ingin menghapus memory anak - anak tentang ayahnya. 

    "Saya hanya menginginkan hak asuh berdasarkan perintah pengadilan untuk hak asuh bersama"

    Ia juga mengkhawatirkan kesehatan mental dari anak - anaknya, apakah anak - anaknya terdidik dengan benar dan penuh kasih sayang. (Ray)

    bidik kasus hukum bali wna
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Tegalalang Rice Terraces: A Glimpse into...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul
    TNI dan Polri Kawal Pergeseran Logistik Pemilu Menuju TPS di Klungkung
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Tags